|
|
SEJARAH IMI
| |
|
 |
Industri musik kontemporer di Indonesia sudah menjadi sebuah industri yang besar terutama pada 2 (dua) dekade terakhir ini, seiring dengan semakin tingginya apresiasi masyarakat Indonesia terhadap seni musik kontemporer.
Setiap orang memiliki potensi untuk bermain musik, tetapi untuk menjadikan musik sebagai suatu profesi diperlukan sebuah proses pembelajaran, dimana melalui proses tersebut akan dihasilkan musisi professional yang siap berkarir di industri musik.
Dengan latar belakang tersebut maka didirikanlah INSTITUT MUSIK INDONESIA (IMI) pada tahun 2001.
Diawal berdiri, IMI menjalankan program pendidikan musik kontemporer dengan masa studi 2 tahun. Pada tahun 2004, masa studi yang harus dijalani di IMI berubah menjadi 3 tahun seiring dengan perkembangan kurikulum dan industri musik.
Berkembangnya industri musik kontemporer di Indonesia dan juga semakin tingginya keterlibatan generasi muda dalam bermusik, belum diimbangi dengan pendidikan formal setingkat sarjana pada bidang tersebut. Perguruan tinggi pada bidang seni dan musik yang ada selama ini, hampir seluruhnya menitik beratkan pada pendidikan campuran seni tradisional dan klasik.
|
|
Tuntutan yang semakin tinggi agar IMI tidak hanya menyelenggarakan pendidikan seni musik kontemporer yang dapat menghasilkan pemusik-pemusik handal, tetapi juga dapat memberikan gelar kesarjanaan kepada peserta didiknya menjadi dasar IMI untuk mengajukan perubahan stasus pendidikan musik.
Pada tahun 2010, IMI mengajukan perubahan status menjadi penyelenggara pendidikan seni musik kontemporer dengan gelar Strata 1 (S1) musik.
Dengan status barunya, IMI berharap dapat berperan lebih banyak dalam peningkatan kualitas pendidikan dan potensi diri khususnya di bidang Seni Musik Kontemporer. |
|
 |
 |
| |
|
|
|